Sabtu, 03 Januari 2015

RUQYAH PANGGILAN BEKASI


Ruqyah adalah metode pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an dan do'a-do'a perlindungan yang disunnahkan oleh Rasulullah Shalallahu wa alihi wasalam.
Definisi Ruqyah :
Ruqyah atau rukyah menurut etimologi bahasa adalah bacaan, jampi-jampi atau do'a.


Dalil Tentang Ruqyah Syar'iyyah :
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, yang artinya: "Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (QS. Al-Isro : 82)
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
"Bacakan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa dengan ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan didalamnya." (HR. Muslim) 
 ‘Aisyah RA pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184]. 
Pada Hadits yang lain : “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].


Klinik Cikarang :
PERUM PURI CIKARANG ASRI Blok H 9 No 26-27





Alamat Klinik  TAMBUN :
Jl Setia Darma 3 No.07  Tambun Bekasi Timur


Melayani Terapi panggilan Kerumah/Kantor Anda. { tersedia terapis WANITA )

Info dan konsultasi 081281073590

Pesantren Islam Khalifa membuka kesempatan bagi para muhsinin untuk memberikan wakafnya berupa tanah atau bahan material dalam pembangunan Pesantren Rehabilitasi khususnya program :
Rehabilitasi Jiwa
Penyandang disabilitas sosial
Pembinaan anak-anak bermasalah
Pesantren umum dan jompo
Rumah Tahfidz Al Qur'an

Program ini dilaksanakan oleh Yayasan Pembina Islam Khalifa, Menkumham no. AHU-0000727.AH.01.04.Tahun 2017.

Kebutuhan Tanah Wakaf  2.000 meter dan rencana luas bangunan 1.500 yang terdiri dari : Masjid, Aula utama, kelas/ruang belajar, Asrama Putra, Asrama putri, kantor sekretariat, area pengembangan usaha, lapangan olahraga dan ruang terbuka hijau.

Informasi wakaf : Ust Sumarno Abu Juraij 0812 88105646 (Ketua Yayasan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar